Jumat, 29 Januari 2010

normalkah feses atau kotoran anda...?

1

feses adalah sisa makanan yang sudah dicerna dan tidak dapat digunakan oleh tubuh untuk diserap dan digunakan sebagai energi dalam tubuh dan makanan bagi sel-sel tubuh. biasanya feses yang normal berwarna coklat terang sampai coklat gelap. berbagai makanan dan obat-obatan mempengaruhi warna feses seperti berikut ini :

  • protein daging menghasilkan warna coklat gelap
  • bayam dan sayuran menghasilkan warna hijau
  • wortel dan bit menghasilkan warna  merah kokoa, coklat
  • barium untuk tes feses menghasilkan warna susu

apa bila ada perubahan pada warna normal feses maka bisa di duga adanya kerusakan pada sistem pencernaan anda seperti warna feses menjadi warna hitam karena ada pendarahan di saluran pencernaan. oleh karena itu kita harus hati-hati dengan perubahan feses dan apa bila terjadi perubahan pada feses anda harap segera memeriksakan ke dokter. Warna feses yang tidak normal berikut ini

  • bila darah keluar dalam jumlah cukup kedalam GI atas, darah menghasilkan warna hitam
  • darah yang masuk bagian bawah saluran GI dengan cepat tampak merah terang atau gelap
  • feses berair adalah karakteristik dari penyaki usus halus atau diare
  • feses semi padat seperti pita karakteristik pada penyakit hisprung
  • feses yang sangat besat dan berminyak menunjukkan alabsorpsi usus
  • mucus dan nanah dalam feses menunjukan adanya peradangan
  • diare pada malam hari dapat menunjukkan diabetes

referensi

bruner&sudarth,2002, keperawatan medical bedah,EGC:jakarta


 


 


 

Senin, 25 Januari 2010

SOAL BERHUBUNGAN INTIM

0

Selain pada siang di bulan ramadhan tidak ada waktu yang diharamkan bagi pasangan suami istri melakukan hubungan intim. Sedangkan waktu yang baik, yaitu di malam jumat (berpahala besar).




Hal terpenting yang harus diperhatikan dalam melakukan hubungan suami istri dilakukan degan tata cara islami yaitu :

  • Berwudhu
  • Berdoa
  • Tidak menghadap dan membelakangi kiblat
  • Tidak dalam keadaan kenyang
  • Tidak dalam keadaan berdiri
    Rasulullah SAW bersabda :
    "janganlah kalian berhubungan biologis dalam keadaan berdiri karena itu merupakan prilaku keledai. Dan jika bayi terlahir darinya, maka akan kencingan (ketika tidur ia akan kencing) di ranjang, ia tidak dapat menahan kencingnya sepertinya keledai yang kencing di semua tempat
Hal-hal yang dimakruhkan dalam melakukan hubungan biologis :

  • Membayangkan perempuan (untuk suami) atau laki-laki (untuk istri) lain selain pasangannya
  • Berbicara sewaktu berhubungan
  • Memakai satu kain
  • Melihat kemaluan (kelamin) istri
    ketika sedang melakukan hubungan biologis, hendaknya sang suami tidak melihat alat kemaluan pasangannya. Karena hal itu akan mewariskan kebutaan pada anak yang terlahir darinya
  • Setelah lohor
    ditekankan agar tidak melakukan hubungan dengan pasangan di waktu lohor karena itu memungkinkan anak yang dihasilkan dari hubungan tersebut terlahir dalam keadaan juling
  • Malam hari raya idul fitri dan idul adha.
    kedua malam itu (idul fitri dan idul adha) adalah salah satu waktu yang dimakruhkan dalam melakukan hubungan biologis antara suami istri. Dikarenakan jika hal itu dilakukan , maka andai Allah mengarunai keturunan dari hubungan tersebut, maka ia akan terlahir dalam keadaan yang tidak dikehendaki.
  • Antara adzan dan iqamat
    Rasul SAW berswasiat kepada Imam Ali AS : "ya Ali, jangan engkau melakukan hubugan biologis dengan istrimu pada wakut antara adzan dan iqamat, karena hal itu menyebabkan jika kalian dikaruniai seorang anak yang teralhir darinya akan menjadi orang yag haus darah (orang yang suka menumpahkan darah).[Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Alfadl ath-thabarsi, dalam kitab Makrimal-Akhlak, hal 210]

  • Malam perjalanan
    Rasul SAW berwasiat kepada Imam Ali AS : "Ya Ali, jika engkau dalam perjalanan, janganlah engkau melakukan hubungan biologis degan istrimu pada malam itu karena hal itu menyebabkan, jika kalian dikaruniai seorang anak yang terlahir darinya akan menjadi orang yang suka menghamburkan-hamburkan uang bukan pada tempatnya".
  • Permulaan malam
    melakukan hubungan biologis pada awal bulan qamariyah merupakan hal yang dimakruhkan , kecuali pada bulan ramadhan, sesuai dengan zahir ayat Al-quran dalam surat 187 ayat Al-baqarah : "dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu"
  • Tanpa wudhu
  • Malam pertengahan bulan sya'ban
    malam pertengahan bulan sya'ban adalah salah satu masa yang dimakruhkan dalam melakukan hubungan seksual, dari awal malam (maghrib) hingga akhir malam (menjelang subuh)
  • Menjelang Dua hari di akhir bulan
    Rasul SAW berwasiat kepada Imam Ali : "Ya Ali, janganlah engkau melakukan hubungan biologis dengan istrimu dua hari menjelang akhir bulan, kalaulah kalian dikaruniai seorang anak yang terlahir darinya, maka akan menjadi orang bodoh dan penolong orang zalim, yang berakibat kebinasaan sekelompok manusia". ).[Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Alfadl ath-thabarsi, dalam kitab Makrimal-Akhlak, hal 210]
Sumber : Tribun Lampung oleh Herman Edi Abdullah (ketua GMI Kota Bandar Lampung)





Bagikan


KEANGGOTAAN PPNI

0

PPNI mempunyai 3 jenis keanggotaan yaitu: Anggota Penuh, Anggota Muda, Anggota Kehormatan.

Semua kategori perawat dapat menjadi anggota PPNI. Pada tahun 2002, PPNI mempunyai kepengurusan daerah sebanyak 29 pengurus tingkat provinsi, 336 pengurus tingkat kabupaten/kota dan lebih dari 2500 pengurus tingkat komisariat.

Menurut hasil laporan sensuses bulan Maret 2002, terdapat 69.938 (27.97%) dari total 250.000 perawat termasuk perawat vocational dari 25 total 28 provinsi adalah anggota PPNI. Sekarang PPNI mempunyai 29 pengurus tingkat provinsi dari 30 provinsi yang ada. Provinsi baru, yaitu Bangka and Belitung dalam dua bulan ke depan akan mempunyai Kepengurusan tngkat provinsi. Dan kemudian, semua struktur PPNI akan meliputi semua daerah yang ada di Indonesia untuk memperkuat jaringan kerja PPNI.



Bagikan


SUSUNAN PENGURUS PPNI

0


Sususan Pengurus Pusat PPNI periode 2005 - 2010 :
Ketua Umum
: Achir Yani S. Hamid, DNSc.
Ketua I
: Dra. Herawani Azis, M.Kes., M.Kep.
Ketua II
: Dra. Junaiti Sahar, PhD.
Sekretaris Jenderal
: Dra. Junarsih Sudibjo
Sekretaris I
: Harif Fadilah, SKp.
Sekretaris II
: Yupi Supartini, SKp., MSc.
Bendahara Umum
: Netty Sofyan, SKM, M.Kes.
Bendahara I
: Rasmanawati, SKp., MM
Bendahara II
: Ruti Nubi, SKM
Departemen Organisasi
Ketua
: Riyanto, SKp., M.Kep., Ns Sp.Kom
Anggota
: Wawan Arif, SKp.
: Indriana Rachmawati, SKp.
Departemen Hukmas & Pemberdayaan Politik
Ketua
: Muhammad Hadi, SKp., M.Kep.
Anggota
: Eva Maulidiyah, SKp.
Departemen Pengembangan Kerjasama Dalam Negeri & Luar Negeri
Ketua
: Yeni Rustina, Ph.D.
Anggota
: Djuariah Chanafie, SKp., M.Kep.

: Julia, SKp., M.N.
Departemen Pelayanan
Ketua
: Rita Sekarsari, SKp.
Anggota
: Wahyu Widagdo, M.Kep., Ns.Sp.Kom.

: Linda Amiyanti, SKp., M.Kep.
Departemen Pendidikan & Pelatihan
Ketua
: Dra. Murni Hartanti, SKp., MSi.
Anggota
: Suhartati, SKp., M.Kep.

: Yetti Resnayati, SKp., M.Kes.
Departemen Kesejahteraan
Ketua
: Srining Rahayu, SKM, M.Kes.
Anggota
: Ulty Desmarita, SKp, MKep., Ns Sp.Mat.

: Mustikasari, SKp., M.Kes.
Dewan Pertimbangan
Ketua
: Drs. Husain, SKM
Sekretaris
: Johanna Kawonal, CV.RN
Anggota
: 1. John Laikabessy
: 2. Muharnas Nasution, SKM, MQIH
: 3. Drs. Haeruman
Majelis Kehormatan Etik Keperawatan (MKEK)
Ketua
: Dewi Irawaty, MA
Sekertaris
: Fitriati, SKM
Anggota
: 1. DR. Ratna Sitorus
: 2. Suharyati Samba, SKp., M.Kes.
: 3. Sumijatun, SKp., MARS
: 4. Sunar, SST
: 5. Tien Gartinah, M.N.



Bagikan


Tujuan dan Objektif PPNI

0

Sebagai organisasi profesi yang berorientasi pada kebutuhan kesehatan masyarakat, yang tercermin dalam rencana strategik PPNI yang meliputi :

1.
Terwujudnya Undang-Undang Praktik Keperawatan serta berfungsinya Konsil Keperawatan Indonesia dalam rangka menjamin perlindungan terhadap masyarakat dan profesi keperawatan.
2.
Bersatunya perawat yang komit dengan kepemimpinan yang kuat untuk membawa perubahan terhadap pendidikan dan pelayanan keperawatan
3.
Terbentuknya Sistem Penghargaan dan Jejaring Karir Professional bagi perawat yang didukung oleh Sistem Pendidikan Keperawatan Berkelanjutan yang kuat.
4.
Terwujudnya Pusat Sistem Informasi Keperawatan Indonesia.
5.
Meningkatnya kinerja organisasi profesi keperawatan dengan Pengurus Pusat yang kuat.
6.
Meningkatnya citra perawat profesional.

sumber : http://www.inna-ppni.or.id


Bagikan


Visi dan Misi PPNI

1

PPNI telah mendefinisikan visi dan misi yang direfleksikan di dalam Rencana Bisnis PPNI (2002-2010).

Visi:
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai wadah nasional yang memiliki kekuatan suara komunitas keperawatan dan peduli terhadap pemberian pelayanan/asuhan keperawatan yang bermutu bagi kepentingan masyarakat.
The Indonesian National Nurses Association (INNA) is a strong voice for nursing, society and committed to the provision of quality professional nursing care in the public interest.

Misi:

1.
Menguatkan manajemen dan kepemimpinan PPNI untuk mencapai organisasi yang berwibawa jejaring yang kuat di tingkat kepengurusan Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Komisariat.
To strengthen management & leadership of INNA to achieve good governance and strong network at Central, Provincial, District/Municipal, and Commissariat levels.
2.
Mendukung perawat Indonesia untuk melakukan praktik keperawatan yang aman, kompeten dan professional bagi masyarakat Indonesia.
To support Indonesian nurses in the provision of safe, competent, professional nursing care for the people of Indonesia.
3.
Menjadi pintu gerbang standar keperawatan regional dan internasional.
To become the gateway to regional and international nursing standards.

sumber : http://www.inna-ppni.or.id/index.php?name=Seputar_PPNI&flag=2


Bagikan


Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek

0

Pimpinan                      :   Dr. Relliyani R.M.Kes.

Alamat Lengkap           :   Jln. Dr. Rivai No. 6  Penengahan Bandar Lampung
Kode Pos                     :   35112
Telpon                          :   (0721) 703312
Fax                              :   (0721) 703952
Email                            :   rsudam@indo.net.id
Website/Homepage      :   -
Tahun Didirikan            :  1914


I.  ORGANISASI

 
Tugas Pokok
Melaksanakan upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasilguna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan.

Fungsi
    1. Melaksanakan upaya pelayanan medis.
    2. Malaksanakan upaya rehabilitasi medis.
    3. Melaksanakan pencegahan akibat penyakit dan peningkatan serta pemulihan kesehatan.
    4. Melaksanakan upaya perawatan.
    5. Melaksanakan upaya pendidikan dan latihan.
    6. Melaksanakan sistem rujukan.
    7. Sebagai tempat penelitian.

Visi                 
    Rumah Sakit Profesional Kebanggaan Masyarakat Lampung.

 Misi              
    Memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat.
     
                             
Bidang Penelitian  :
(Data tidak diperoleh dari instansi yang bersangkutan).
     
Profil/Sejarah Singkat Lembaga

RSUDAM didirikan tahun 1914 sebagai rumah sakit perkebunan Pemerintah Hindia Belanda untuk merawat buruh perkebunannya. Pada awal berdirinya, rumah sakit ini berkapasitas 100 tempat tidur.
Kepemilikan rumah sakit ini terus berubah sejalan dengan perubahan pemerintahan, sejak tahun  1942 sampai sekarang pengelolanya adalah :
-          Tahun 1942 s.d 1945 sebagai rumah sakit tempat merawat tentara Jepang
-          Tahun 1945 s.d 1950 sebagai RSU, dikelola oleh Pemerintah Pusat RI.
-          Tahun 1950 s.d 1964 sebagai RSU, dikelola oleh Pemerintah Daerah Sumatera Selatan
-          Tahun 1964 s.d 1965 sebagai RSU, dikelola oleh Pemerintah Kodya Tanjungkarang
-          Tahun 1965 s.d sekarang sebagai RSU, dikelola oleh Pemerintah Propinsi Lampung

Sejak tahun 1984 berdasarkan SK. Gubernur Propinsi Lampung No.G/180/B/HK/1984, tanggal 7 Agustus 1984 nama rumah sakit ini berganti menjadi Rumah Sakit Umum Daerah  Dr.  H. Abdul Moeloek, kemudian berdasarkan Perda. Propinsi Lampung No. 8 tahun 1985 tanggal 27 Februari 1995, dirubah menjadi RSUD. Dr. H. Abdul Moeloek Propinsi Daerah Tingkat I Lampung yang telah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri dengan SK Nomor : 139 tahun 1995 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Propinsi Lampung Nomor : 173 tahun 1995, tanggal 28 November 1995.
Sejak berdiri sampai sekarang rumah sakit ini telah mengalami tujuh belas kali pergantian direktur, mulai dari Dr. Dam Stoh sebagai direktur pertama pada tahun 1929 sampai dengan sekarang  direktur ke-17 Dr. Rellyani, M.Kes. Sedangkan nama Abdul Moeloek diabadikan sebagai nama rumah sakit dengan berbagai pertimbangan, salah satunya karena beliau adalah direktur ke-5 rumah sakit ini sekaligus sebagai direktur dengan masa kepemimpinan paling panjang yaitu tahun 1942 s.d tahun 1957.
Melalui Perda Propinsi Lampung Nomor : 12 tahun 2000, tanggal 8 Juni 2000 RSUD. Dr. H. Abdul Moeloek Propinsi Lampung ditetapkan sebagai Unit Swadana Daerah, setelah mendapat persetujuan DPRD Propinsi Lampung melalui surat persetujuan No.: 13 tahun 2000 tanggal 8 Juni 2000, sedangkan pelaksanaannya sebagai  Unit swadana  Daerah diatur dengan SK Gubernur Propinsi Lampung Nomor :  25 tahun 2000 tanggal 25 Juli 2000 tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perda Propinsi Lampung No. 12 tahun 2000.
   
 Struktur Organisasi 
            Organisasi dan tatakerja RSUD. Dr. H. Abdul Moeloek Propinsi Lampung berpedoman pada Perda. Propinsi Nomor 8 tahun 1995, tanggal 27 Februari 1995, tentang Organisasi dan Tatakerja RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Propinsi Lampung.


II.  KETENAGAAN


  1. Jumlah tenaga berdasarkan tingkat pendidikan

Jenjang Pendidikan
Jumlah

Di Bawah D3
11
D3
67
D4
  1
S1
68
S2
46

Jumlah              

   193

     b. Jumlah tenaga berdasarkan jenjang fungsional

Kelompok Keahlian
Jumlah

Apoteker
3
Asisten Apoteker
    13
Dokter
    33
Dokter Gigi
 4
Penyuluh Kesehatan Masyarakat
 7
Perawat Gigi
 5
Sanitarian
      4
Tenaga Perawatan
  360
Jumlah                                
  429


c. Jumlah peneliti berdasarkan bidang keahlian
(Data tidak diperoleh dari instansi yang bersangkutan).
     

III. FASILITAS YANG DIMILIKI

Perpustakaan

            Jenis Layanan yang Diberikan :


-
Peminjaman Buku
 

IV. PUBLIKASI

Majalah/jurnal yang diterbitkan :
   a. Buleram (Buletin RSUD. Dr. H. Abdul Moeloek Propinsi Lampung )


V.  KERJASAMA PENELITIAN

 (Data tidak diperoleh dari instansi yang bersangkutan)

sumber :www.litbang.depkes.go.id


Bagikan


© 2013 iPRESS. All rights resevered. Designed by Templateism